Selasa, 16 Juli 2013

Kenaikan Harga BBM dan Daya Beli Masyarakat

Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada Jumat malam. Namun demikian, keputusan pemerintah tersebut dinilai warga tidak tepat. Sholihan, warga Cileungsi Bogor mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi yang bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah dan menjelang ramadhan memberatkan warga. Sebab, kata dia, di saat semua orang sedang membutuhkan banyak biaya untuk keperluan anak sekolah, pemerintah justru makin memberatkan dengan keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi.

“Timingnya sangat tidak tepat,” ujar dia yang sehari-hari berdagang sembako di rumahnya ini. Dia menyebut, dalam seminggu terakhir, saat harga BBM belum naik saja semua harga kebutuhan pokok sudah ikut naik karena menjelang bulan puasa. Seperti harga telur ayam, kata dia, sudah mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500 per kilogramnya.  Sholihan sendiri bulan ini harus merogoh kocek dalam-dalam demi membiayai dua anaknya yang akan masuk ke jenjang SMP dan perguruan tinggi. Seperti diketahui, harga BBM subsidi ditetapkan naik mulai hari ini, Sabtu. Untuk bensin premium kini harganya menjadi Rp 6.500 per liter, sementara solar Rp 5.500 per liter.


Daya beli barang pekerja pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengalami penurunan sekitar 30 persen. Hal ini tentu saja akan menurunkan pertumbuhan ekonomi di akhir tahun . Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan masyarakat sangat terbebani dengan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. “Dampaknya sangat signifikan terhadap daya beli pekerja yang turun sebesar 30 persen,” kata Said saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu. Said menambahkan perhitungan penurunan daya beli masyarakat sebesar 30 persen diperoleh dari perbandingan antara besaran pengeluaran dan besaran kenaikan upah buruh. Seperti diketahui, tahun lalu buruh mengalami kenaikan upah sekitar Rp 500.000 hingga Rp 800.000 per bulan . Rata-rata kenaikan upah buruh tersebut mencapai Rp 600.000 per bulan. Sementara itu, pengeluaran upah yang meningkat antara lain sewa rumah, ongkos transportasi, hingga belanja. “Jika dibandingkan pengeluaran per bulan dengan besaran kenaikan upah rata-rata menjadi sekitar 30 persen, malah lebih,” tambahnya.  Dengan kondisi itu, Said meminta upah buruh bisa dinaikkan sebesar 50 persen untuk bisa mengembalikan daya beli masyarakat yang menurun tadi. Besaran kenaikan upah sebesar 50 persen ini diperoleh dari pengembalian daya beli masyarakat (30 persen), inflasi 10 persen, pertumbuhan ekonomi (6,2 persen) dan kinerja (4 persen), sehingga totalnya sekitar 50 persen. ”Kami sejak awal menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Tapi karena ini sudah terjadi, maka kami meminta kenaikan upah 50 persen untuk bisa mengembalikan daya beli barang masyarakat yang turun 30 persen,” tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar