Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sudah mendata aliran transaksi mencurigakan
yang dilakukan Ahmad Fathanah. Ahmad Fathanah sempat dilaporkan ke PPATK
sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan
terhadap orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan
Ishaaq itu.
"Jadi, dari orang yang terlibat
cuci uang itu (Fathanah) sudah ada dalam data
base PPATK. Penjahat itu terus berulang ketika tertangkap oleh
penegak hukum, baru ketahuan kalau dia terkait kasus apa," ujar Wakil
Ketua PPATK Agus Santoso.
Saat ditanyakan lebih lanjut tentang
nilai dan oknum mana saja yang menerima aliran dana Fathanah, Agus mengaku
PPATK sudah menyerahkannya kepada KPK. PPATK, sebutnya, tidak bisa mengungkap
siapa saja yang menerima aliran dana itu kepada publik. "Yang jelas yang
paling paham itu KPK”. Agus juga tidak membantah pola berlapis yang kerap
dilakukan Fathanah dalam menyamarkan harta kekayaannya. Agus menuturkan, pola
yang dilakukan Fathanah merupakan pola umum yang dilakukan para koruptor. "Mereka
biasanya pakai sistem layer
dan tidak pernah menggunakan rekening pribadi”.
Para koruptor, selanjutnya, lebih
sering mengalihkan kekayaannya ke orang lain yang merupakan anggota
keluarganya, seperti anak, istri, hingga teman. PPATK menemukan ada kejanggalan
ketika profil penerima dana atau pembeli barang mewah tertentu ternyata tidak
sesuai dengan pendapatannya. "Misalnya saja PNS golongan tiga, tapi bisa
beli mobil mewah. Ini tidak sesuai dengan profilnya, maka ini dapat didalami
lagi oleh penegak hukum".
Fathanah merupakan tersangka kasus
suap dan pencucian uang terkait izin impor daging sapi. Sejauh ini, KPK sudah
menyita sejumlah barang terkait Fathanah yang diduga hasil tindak pidana
korupsi. KPK menyita satu mobil Honda Jazz putih dari seorang model cantik
bernama Vitalia Shesya. Honda Jazz itu diperoleh Vitalia dari Fathanah yang
diakuinya sebagai seorang teman. Selain Jazz, KPK menyita jam tangan merek
Chopard.
KPK juga menyita Honda Freed yang
diduga pemberian Fathanah untuk wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Dari Tri
Kurnia, KPK juga menyita gelang Hermes dan jam tangan Rolex yang harganya
puluhan juta. Sebelumnya, KPK menyita empat mobil mewah dari Fathanah, yaitu Toyota
Land Cruiser Prado, Toyota Alphard, Mercedes Benz C200, dan FJ Cruiser. Di luar
kendaraan dan perhiasan, KPK juga menyita dua rumah milik Fathanah di kawasan
Depok.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar