Minggu, 28 Oktober 2012
Sabtu, 27 Oktober 2012
Samsung Galaxy S3 vs Iphone 5
Perbandingan iPhone 5 VS Samsung Galaxy S III, setelah kasus
pengadialan yang melibatkan 2 vendor kenamaan yang sama sama berebut
sebagai vendor terbaik di kelas smart phone, Apple dan samsung, maka
bayak orang yang membanding bandingkan hebat mana samsung galaxy S III
dengan iPhone 5 dimana kedua produk tersebut adalah produk terbaru dari
kedua belah produsen setelah bertikai, Kita masih ingat bahwa beberapa
saat yang lalu samsung membuat iklan dengan membandingkan antara galaxy s
3 dengan iPhone 5 generasi terbaru dan berikut ini head to head atau
perbandingan iPhone 5 dengan Samsung Galaxy S 3
Galaxy S III mengusung ukuran cukup besar. Tebalnya hanya 8,6 mm, lebih tipis dibandingkan generasi iPhone sebelum iPhone 5. Handset ini juga lebih tinggi dan lebih lebar dibandingkan iPhone 5.
iPhone 5 adalah handset pertama yang desainnya diubah Apple sesudah dua tahun. iPhone 5 lebih panjang ketimbang iPhone 4S, namun lebarnya sama. Ponsel cerdas ini juga termasuk salah satu yang tertipis di dunia dengan tebal hanya 7,6 mm.
Banyak review menyatakan iPhone 5 sangat enteng. Memang dengan berat hanya 112 gram, ponsel ini termasuk paling ringan. Bahan alumunium yang digunakannya memang lebih sedikit bobotnya ketimbang bahan gelas di iPhone 4/4S.
Galaxy S III memang lebih berat, 133 gram. Akan tetapi tidak terlampau berat dalam genggaman pengguna.
2. Layar
iPhone 5 adalah perubahan pertama yang dilakukan Apple sejak tahun 2007 dalam hal ukuran layar. Dari yang sebelumnya 3,5 inch menjadi 4 inch. Sedangkan resolusinya 1136x640 pixel.
Adapun Samsung Galaxy S III mengandalkan layar 4,8 inch resolusi 1280x720 pixel. Paling luas ketimbang seri Galaxy S sebelumnya. Mungkin pengguna agak kesulitan memegangnya dengan satu tangan, namun menawarkan pengalaman multimedia lebih baik.
Layar mana yang paling bagus? Meski resolusinya lebih tinggi, sepertinya tidak otomatis membuat S III lebih unggul. Setidaknya menurut penilaian DisplayMate di atas, layar iPhone 5 secara keseluruhan lebih baik
3. CPU
Apple A6 adalah prosesor yang mendayai iPhone 5. Kecepatannya tidak diungkap secara jelas oleh Apple. Awalnya, beberapa pihak menyatakan kecepatan A6 1,02 GHz. Namun penelitian terbaru menyebutkan bahwa kecepatannya 1,3 GHz.
S III sendiri punya dua versi prosesor. Untuk pasar Amerika Serikat dan beberapa negara lain, mereka memakai prosesor dual core 1,5 GHz Snapdragon S4. Sedangkan di pasar global, digunakan prosesor Samsung Exynos 4 Quad Core 1,4 GHz.
Dalam berbagai pengukuran benchmark, iPhone 5 dan S III saling mengejar. Ternyata, kemampuan A6 di iPhone 5 tidak boleh diremehkan meski detail spesifikasinya seakan disembunyikan oleh Apple
4. RAM Dan Storage
Sektor RAM di iPhone 5 dan Galaxy S III seimbang, yaitu 1GB. Namun di beberapa pasaran, S III dijual dengan RAM 2GB. Seperti di pasar Amerika Serikat dan Kanada.
Baik iPhone 5 dan Galaxy S III punya 3 versi storage, yaitu 16GB, 32GB dan 64GB. Khusus S III, versi 64GB baru akan diluncurkan. S III juga punya kelebihan karena punya slot kartu memori, sedang iPhone 5 tidak.
5. Konektivitas dan baterai
Sudah sekitar setahun beberapa ponsel Android memiliki konektivitas 4G LTE. Apple baru memberikannya di iPhone 5. S III seperti pendahulunya, Galaxy S II, juga punya konektivitas LTE.
Baterai di iPhone 5 berkekuatan 1.440 mAh. S III lebih tinggi kapasitasnya, 2.100 mAh. Apple sendiri mengklaim kekuatan baterai di iPhone 5 bisa mencapai 8 jam, bahkan meski digunakan dalam jaringan LTE.
6. Kamera
Keduanya sama sama mengusung resolusi 8 megapixel untuk kamera belakang. Kamera depan S III lebih baik dengan reolusi 1,9 MP dan iPhone 5 1,2 MP.
Apple menjanjikan berbagai kemampuan menarik di kamera iPhone 5. Seperti fitur panorama dan mampu menjepret dengan baik di kondisi cahaya rendah. S III juga punya berbagai fitur mumpuni, termasuk burst shot yang mampu mengambil banyak foto sekaligus dan otomatis memilih foto mana yang terbaik.
7. Kesimpulan
Sepertinya, Apple tetap mempertahankan pakem lamanya, Yaitu tidak terlalu menonjolkan spesifikasi dahsyat, namun mementingkan pengalaman pemakaian. Dari kenyamanan menggenggam, desain tipis dan cantik, peningkatan software di iOS 6 serta ketajaman layarnya.
Galaxy S III sendiri tak dapat dipungkiri adalah salah satu smartphone Android terhebat. Spesifikasinya kelas atas, didukung fitur unik seperti Smartstay yang membuat layar tetap menyala selama mata pengguna masih menatapnya, S Beam untuk berbagi file dengan mudah melalui fasilitas NFC dan pop up play. Dengan layar lebarnya, melihat video dan main game juga memuaskan.
Jadi mana yang lebih baik? Jika sudah memihak sebagai pasukan Android atau iOS, sepertinya pilihan Anda tidak bisa diganggu gugat. Namun jika belum memilih, maka perbandingkan keduanya dengan seksama. Termasuk permasalahan yang dilaporkan menimpa keduanya, bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum memutuskan pilihan.
8. Harga
Harga Iphone 5 di indonesia Rp. 10.500.000
Harga Samsung galaxy S 3 : Rp 6.550.000
Nah itulah perbandingan antara Samsung galaxy S3 vs iPhone 5, semoga dengan artikel diatas kalian bisa menentukan gadget mana yang akan anda jadikan pilihan apakah dari samsung atau dari apple, apakah android atau iOs?
Sumber:
http://www.sugengsetyawan.com/2012/09/perbandingan-iphone-5-vs-samsung-galaxy.html
Samsung Galaxy S III VS iPhone 5
1. UkuranGalaxy S III mengusung ukuran cukup besar. Tebalnya hanya 8,6 mm, lebih tipis dibandingkan generasi iPhone sebelum iPhone 5. Handset ini juga lebih tinggi dan lebih lebar dibandingkan iPhone 5.
iPhone 5 adalah handset pertama yang desainnya diubah Apple sesudah dua tahun. iPhone 5 lebih panjang ketimbang iPhone 4S, namun lebarnya sama. Ponsel cerdas ini juga termasuk salah satu yang tertipis di dunia dengan tebal hanya 7,6 mm.
Banyak review menyatakan iPhone 5 sangat enteng. Memang dengan berat hanya 112 gram, ponsel ini termasuk paling ringan. Bahan alumunium yang digunakannya memang lebih sedikit bobotnya ketimbang bahan gelas di iPhone 4/4S.
Galaxy S III memang lebih berat, 133 gram. Akan tetapi tidak terlampau berat dalam genggaman pengguna.
2. Layar
iPhone 5 adalah perubahan pertama yang dilakukan Apple sejak tahun 2007 dalam hal ukuran layar. Dari yang sebelumnya 3,5 inch menjadi 4 inch. Sedangkan resolusinya 1136x640 pixel.
Adapun Samsung Galaxy S III mengandalkan layar 4,8 inch resolusi 1280x720 pixel. Paling luas ketimbang seri Galaxy S sebelumnya. Mungkin pengguna agak kesulitan memegangnya dengan satu tangan, namun menawarkan pengalaman multimedia lebih baik.
Layar mana yang paling bagus? Meski resolusinya lebih tinggi, sepertinya tidak otomatis membuat S III lebih unggul. Setidaknya menurut penilaian DisplayMate di atas, layar iPhone 5 secara keseluruhan lebih baik
3. CPU
Apple A6 adalah prosesor yang mendayai iPhone 5. Kecepatannya tidak diungkap secara jelas oleh Apple. Awalnya, beberapa pihak menyatakan kecepatan A6 1,02 GHz. Namun penelitian terbaru menyebutkan bahwa kecepatannya 1,3 GHz.
S III sendiri punya dua versi prosesor. Untuk pasar Amerika Serikat dan beberapa negara lain, mereka memakai prosesor dual core 1,5 GHz Snapdragon S4. Sedangkan di pasar global, digunakan prosesor Samsung Exynos 4 Quad Core 1,4 GHz.
Dalam berbagai pengukuran benchmark, iPhone 5 dan S III saling mengejar. Ternyata, kemampuan A6 di iPhone 5 tidak boleh diremehkan meski detail spesifikasinya seakan disembunyikan oleh Apple
4. RAM Dan Storage
Sektor RAM di iPhone 5 dan Galaxy S III seimbang, yaitu 1GB. Namun di beberapa pasaran, S III dijual dengan RAM 2GB. Seperti di pasar Amerika Serikat dan Kanada.
Baik iPhone 5 dan Galaxy S III punya 3 versi storage, yaitu 16GB, 32GB dan 64GB. Khusus S III, versi 64GB baru akan diluncurkan. S III juga punya kelebihan karena punya slot kartu memori, sedang iPhone 5 tidak.
5. Konektivitas dan baterai
Sudah sekitar setahun beberapa ponsel Android memiliki konektivitas 4G LTE. Apple baru memberikannya di iPhone 5. S III seperti pendahulunya, Galaxy S II, juga punya konektivitas LTE.
Baterai di iPhone 5 berkekuatan 1.440 mAh. S III lebih tinggi kapasitasnya, 2.100 mAh. Apple sendiri mengklaim kekuatan baterai di iPhone 5 bisa mencapai 8 jam, bahkan meski digunakan dalam jaringan LTE.
6. Kamera
Keduanya sama sama mengusung resolusi 8 megapixel untuk kamera belakang. Kamera depan S III lebih baik dengan reolusi 1,9 MP dan iPhone 5 1,2 MP.
Apple menjanjikan berbagai kemampuan menarik di kamera iPhone 5. Seperti fitur panorama dan mampu menjepret dengan baik di kondisi cahaya rendah. S III juga punya berbagai fitur mumpuni, termasuk burst shot yang mampu mengambil banyak foto sekaligus dan otomatis memilih foto mana yang terbaik.
7. Kesimpulan
Sepertinya, Apple tetap mempertahankan pakem lamanya, Yaitu tidak terlalu menonjolkan spesifikasi dahsyat, namun mementingkan pengalaman pemakaian. Dari kenyamanan menggenggam, desain tipis dan cantik, peningkatan software di iOS 6 serta ketajaman layarnya.
Galaxy S III sendiri tak dapat dipungkiri adalah salah satu smartphone Android terhebat. Spesifikasinya kelas atas, didukung fitur unik seperti Smartstay yang membuat layar tetap menyala selama mata pengguna masih menatapnya, S Beam untuk berbagi file dengan mudah melalui fasilitas NFC dan pop up play. Dengan layar lebarnya, melihat video dan main game juga memuaskan.
Jadi mana yang lebih baik? Jika sudah memihak sebagai pasukan Android atau iOS, sepertinya pilihan Anda tidak bisa diganggu gugat. Namun jika belum memilih, maka perbandingkan keduanya dengan seksama. Termasuk permasalahan yang dilaporkan menimpa keduanya, bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum memutuskan pilihan.
8. Harga
Harga Iphone 5 di indonesia Rp. 10.500.000
Harga Samsung galaxy S 3 : Rp 6.550.000
Nah itulah perbandingan antara Samsung galaxy S3 vs iPhone 5, semoga dengan artikel diatas kalian bisa menentukan gadget mana yang akan anda jadikan pilihan apakah dari samsung atau dari apple, apakah android atau iOs?
Sumber:
http://www.sugengsetyawan.com/2012/09/perbandingan-iphone-5-vs-samsung-galaxy.html
KPK DI MATAKU
Komisi
Pemberantasan Korupsi atau yang biasa kita sebut dengan KPK adalah
sebuah lembaga komisi di Indonesia yang menangani pemberantasan korupsi.
KPK ini didirikan pada tahun 2003 berdasarkan dengan Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 30 tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi. Pada tahun 2006 - 2011, KPK dipimpin oleh 4 orang
wakil ketua yaitu Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Riyanto, Mochammad
Jasin dan Hayono Umar setelah Perpu Plt. KPK sempat ditolak oleh DPR.
Kemudian pada tanggal 25 November 2010, KPK dipimpin oleh M. Busyro
Muqoddas atas dasar pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dan
kemudian pada tahun 2011 dilanjutkan kembali oleh Abraham Samad.
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas :
- Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
- Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
- Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang atas :
- Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
- Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
- Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
- Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Pada
saat ini hal yang sedang
ramai dibicarakan selain kasus tentang KPK dan Polri adalah tentang
Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK.
Banyak pihak yang menilai bahwa rencana
perubahan undang-undang KPK ini dilakukan untuk melemahkan kinerja KPK
dalam
memberantas korupsi. Namun, dari pihak lain juga berpendapat lain bahwa
rancangan
undang-undang ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja KPK. Saat ini
masyarakat
Indonesia sudah sangat mengandalkan keberadaan KPK sebagai badan hukum
yang
menindak segala kasus tindak pidana korupsi. Bagaimana pun, korupsi
sudah sangat merugikan masyarakat Indonesia. Pajak yang dibayarkan, yang
seharusnya
digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Indonesia banyak
yang di salah gunakan
oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semoga saja, pemerintah
benar-benar menemukan solusi yang terbaik untuk KPK. Karena masyarakat
telah menaruh
kepercayaan dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemberantasan_Korupsi
Solusi Mengatasi Tawuran
"Tips untuk semua sekolah, saya harapkan untuk tingkatkan keakraban dan
silahturahmi antarsekolah maupun siswa," kata dia, Kamis, 27 September,
saat menerima kunjungan siswa SMA Islam Athirah di Markas Polda
Sulselbar.
Menurutnya, fenomena tawuran berpotensi terjadi jika tidak ada rasa saling menghargai. Disarankannya agar pihak sekolah aktif menggelar kegiatan yang mempertemukan siswa antarsekolah. Di antaranya berupa kompetisi cerdas cermat, kompetisi olahraga maupun outbond.
Kegiatan macam demikian dinilai memiliki manfaat yang besar. Selain untuk pengembangan diri bagi pelajar, kegiatan itu juga akan mendekatkan pelajar satu sama lainnya. "Kalau tidak saling kenal jadinya jika ada masalah gampang pecah (tawuran). Karena itu, perlu ada kegiatan yang bisa mengakrabkan hubungan emosional antarsiswa," ujar Mudji.
Selain diberikan arahan menjauhi tindak pidana kriminal, dalam kunjungannya, pelajar juga diperbolehkan mengamati sejumlah fasilitas dan peralatan di markas kepolisian, seperti helikopter dan mobil taktis. Guru pendamping dari SMA Islam Athirah, Bukit Baruga, Ahmad Nafi, mengatakan kunjungan siswa dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait persoalan hukum. Dengan begitu, siswa paham implikasi dari perbuatan melanggar hukum.
Dari beberapa kejadian dan
pernyataan di atas, kita dapat mengambil sebuah hikmah . Bahwa kita berteman
haruslah mencari yang bener – benar membawa kita ke hal yang positif. Jangan
bergaul dengan orang yang sembarangan yang nantinya akan membawa kita ke dalam
jurang kesesatan. Manfaatkanlah masa muda kita dengan baik, melakukan hal – hal
yang bersifat positif seperti berprestasi dalam bidang apapun yang nantinya
akan membuat harum negeri kita yang tercinta ini, Indonesia. Semoga akhlak para
pelajar di masa kini akan menjadi lebih baik lagi , amin
Sumber:
http://www.tempo.co/read/news/2012/09/27/064432265/Tips-Mengatasi-Tawuran-Antarpelajar
http://www.pikiran-rakyat.com/node/206015
Menurutnya, fenomena tawuran berpotensi terjadi jika tidak ada rasa saling menghargai. Disarankannya agar pihak sekolah aktif menggelar kegiatan yang mempertemukan siswa antarsekolah. Di antaranya berupa kompetisi cerdas cermat, kompetisi olahraga maupun outbond.
Kegiatan macam demikian dinilai memiliki manfaat yang besar. Selain untuk pengembangan diri bagi pelajar, kegiatan itu juga akan mendekatkan pelajar satu sama lainnya. "Kalau tidak saling kenal jadinya jika ada masalah gampang pecah (tawuran). Karena itu, perlu ada kegiatan yang bisa mengakrabkan hubungan emosional antarsiswa," ujar Mudji.
Selain diberikan arahan menjauhi tindak pidana kriminal, dalam kunjungannya, pelajar juga diperbolehkan mengamati sejumlah fasilitas dan peralatan di markas kepolisian, seperti helikopter dan mobil taktis. Guru pendamping dari SMA Islam Athirah, Bukit Baruga, Ahmad Nafi, mengatakan kunjungan siswa dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait persoalan hukum. Dengan begitu, siswa paham implikasi dari perbuatan melanggar hukum.
Dari semua kejadian itu, haruslah
ada solusi yang jitu agar para pelajar tidak anarkis lagi dan tetap berjalan di
arus yang sebenarnya sebagai seorang pelajar. Sebenarnya banyak sekali solusi
yang dapat kita terapkan untuk menanggulangi adanya tawuran ini kembali. Banyak
lapisan – lapisan yang dapat membantu mengurangi tindak tawuran ini. Dimulai
dari keluarga, sekolah, dan pemerintah.
Pertama dari lapisan keluarga,
orang tualah yang harus berperan mengatasi sifat dan tingkah laku anak – anak ini.
Orang tua harus memberikan perhatian dan kasih sayang yang ekstra kepada buah
hatinya. Jangan terlalu memanjakannya dan juga jangan terlalu menekannya. Orang
tua pun harus menyuruh buah hatinya tersebut untuk dapat memenuhi kebutuhan
rohaninya juga, bukan hanya sekedar jasmani. Berikanlah tausiah – tausiah kecil
kepada buah hatinya tersebut apa yang ditimbulkan apabila si anak tawuran,
ruginya apa, dan lain sebagainya. Disamping
itu mengikuti pengajian pun bisa menjadi solusi. Orang tua harusnya
menyarankan kepada para buah hati mereka untuk mengikuti pengajian – pengajian agar
akhlak merekapun menjadi lebih baik bahkan menyarannya untuk bersekolah di pesantren
agar lebih aman terkendali.
Kedua dari lapisan sekolah, sekolah seharusnya
lebih banyak lagi memberikan jam pada kurikulum khususnya pada pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Agama, dan dapat pula dengan
mewajibkan para siswanya untuk mengikuti ekstrakulikuler yang ada di sekolah
tersebut. Dan tak lupa diberikan pengarahan tentang bahaya dari tawuran dan memperketat tata tertib yang ada. Jikalau
siswanya ada yang terlibat dalam aksi tawuran harus cepat - cepat diatasi. Dengan
hal itu, saya yakin para pelajarpun akan malas untuk ikut tawuran karena akhlak
mereka yang tadinya sudah “ bobrok ” akan menjadi lebih baik.
Ketiga ialah lapisan pemerintah. Pemerintahpun
harus turun tangan menangani kakus tawuran yang kerap terjadi. Pemerintah harus
meluncurkan peraturan untuk mencegah adanya tawuran kembali. Seperti yang saya
kutip di sebuah situs di internet, “ Kalangan DPRD Kabupaten Purwakarta mewacanakan
pembuatan Peraturan Daerah ( Perda ) tentang pencegahan tawuran seiring dengan
maraknya aksi tawuran pelajar di berbagai daerah di Purwakarta. Pembuatan Perda
dinilai penting untuk mengatasi aksi kenakalan remaja yang kini sudah menjurus
kepada tindakan kriminal tersebut. “ Dikutip dari situs yang sama, “ Ketua
Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta bernama Dian Kencana, mengaku akan mendesak
Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk mengalokasikan anggaran APBD khusus untuk
penanganan tawuran. Dengan demikian, dia berharap agar aksi tawurab setidaknya
dapat diminimalisasi dengan keterlibatan dari semua pihak ( guru, orang tua,
kepolisian hingga tokoh agama ).” Jangan hanya satu daerah saja yang harus
melakukan tindakan seperti ini, daerah – daerah lain pun harus mengikuti agar
tawuran benar – benar bisa teratasi secara keseluruhan.
Sumber:
http://www.tempo.co/read/news/2012/09/27/064432265/Tips-Mengatasi-Tawuran-Antarpelajar
http://www.pikiran-rakyat.com/node/206015
MENGAPA HARUS OUTSOURCING ??
Adakah yang tahu apa itu outsourcing? kapan terbentuknya outsourcing ? Pada
tanggal 3 Oktober 2012 kemarin menjadi peristiwa penting bagi para
buruh dan tenaga kerja yang berasal dari perusahaan-perusahaan
Outsourcing. Demo tersebut mengambil tema "Penolakan terhadap tenaga
kerja Outsourcing". Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan Outsourcing?
Kali ini saya akan membahas sedikit mengenai Outsourcing.
5. Lokasi kerja
Pastikan bahwa penempatan anda di perusahaan klien sudah sesuai kesepakatan.
Penyelesaian perselisihan dalam Outsourcing (Alih Daya) problematika mengenai Outsourcing memang cukup bervariasi, misalnya berupa pelanggaran peraturan perusahaan oleh karyawan Outsourcing maupun adanya perselisihan antara karyawan Outsourcing dengan karyawan lainnya. Penyelesaian perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa. Jadi walaupun yang dilanggar oleh karyawan Outsourcing adalah peraturan perusahaan pemberi pekerjaan, yang berwenang menyelesaikan perselisihan tersebut adalah perusahaan penyedia jasa. Tidak ada kewenangan dari perusahaan pengguna jasa pekerja untuk melakukan penyelesaian sengketa karena antara perusahaan pemberi kerja dengan karyawan outsourcing secara hukum tidak mempunyai hubungan kerja, walaupun peraturan yang dilanggar adalah peraturan perusahaan pengguna jasa pekerja.
Tetapi semakin banyak perusahaan jasa tenaga kerja Outsourcing yang melampaui batas. Dalam peraturan hanya 5 jenis pekerjaan saja yang menggunakan jasa tersebut, seiring berjalannya waktu perusahaan jasa tenaga kerja Outsourcing semakin memperluas jenis pekerjaannya. Hal seperti inilah yang seharusnya menjadi tugas pemerintah mengawasi kinerja para penyedia jasa tenaga kerja agar tidak melampaui batas yang sudah ditentukan. Karena banyak dari perusahaan penyedia tenaga kerja dan pengguna jasa tenaga kerja yang semena-mena dan tidak mengikuti peraturan yang ada membuat para karyawan dan buruh menjadi naik pitam. Seharusnya hal-hal seperti ini sudah menjadi perhatian penuh bagi Kementrian Tenaga Kerja agar semua bisa mendapatkan hak dan kewajiban yang seimbang.
sumber:
http://www.jmt.co.id/outsourcing/index.php?option=com_content&view=article&id=44&Itemid=7
http://otto-x.blogspot.com/2012/04/pengertian-outsourcing.html
Alih daya atau outsourcing atau contracting out) adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. Istilah offshoring artinya pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu negara ke negara lain.
Bila
melihat pada Undang-Undang no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,
Outsourcing dikenal juga sebagai penyediaan jasa tenaga kerja atau
Outsourcing sendiri biasa disebut dengan tenaga alih daya. Dalam
psikologi industri, karyawan Outsoucing adalah karyawan kontrak yang
dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja Outsourcing.
Pada
awalnya, perusahaan Outsourcing menyediakan jenis
pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan
dan tidak mempedulikan jenjang karier. Seperti operator telepon, Call
Center, petugas satpam dan tenaga pembersih atau cleaning service. Namun
saat ini, penggunaan Outsourcing semakin meluas ke berbagai
kegiatan perusahaan.
Dengan menggunakan tenaga kerja Outsourcing, perusahaan tidak perlu repot menyediakan fasilitas maupun tunjangan makan, hingga asuransi kesehatan. Sebab, yang bertanggung jawab adalah perusahaan Outsourcing itu sendiri. Meski menguntungkan perusahaan, namun sistem ini merugikan untuk karyawan Outsourcing. Selain tak ada jenjang karier, terkadang gaji mereka dipotong oleh perusahaan utamanya. Presentase potongan gaji ini bisa mencapai 30 persen, sebagai jasa bagi perusahaan Outsourcing. Celakanya, tidak semua karyawan Outsourcing mengetahui berapa besar potongan gaji yang diambil oleh perusahaan outsourcing atas jasanya memberi pekerjaan di perusahaan lain itu.
Sistem Kerja Outsourcing
Sistem perekrutan tenaga kerja Outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya. Perbedaannya, karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung. Setelah itu, oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain yang membutuhkannya.
Dalam sistem kerja ini, perusahaan penyedia jasa Outsourcing melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada karyawan. Selanjutnya mereka menagih ke perusahaan pengguna jasa mereka. Karyawan Outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak dengan perusahaan penyedia jasa Outsourcing, bukan dengan perusahaan pengguna jasa.
Bagi yang berniat mencari pekerjaan melalui perusahaan Outsourcing, sebelum menanda-tangani perjanjian kerja, ada baiknya perhatikan sejumlah poin berikut ini :
1. Jangka waktu perjanjian
Dengan menggunakan tenaga kerja Outsourcing, perusahaan tidak perlu repot menyediakan fasilitas maupun tunjangan makan, hingga asuransi kesehatan. Sebab, yang bertanggung jawab adalah perusahaan Outsourcing itu sendiri. Meski menguntungkan perusahaan, namun sistem ini merugikan untuk karyawan Outsourcing. Selain tak ada jenjang karier, terkadang gaji mereka dipotong oleh perusahaan utamanya. Presentase potongan gaji ini bisa mencapai 30 persen, sebagai jasa bagi perusahaan Outsourcing. Celakanya, tidak semua karyawan Outsourcing mengetahui berapa besar potongan gaji yang diambil oleh perusahaan outsourcing atas jasanya memberi pekerjaan di perusahaan lain itu.
Sistem Kerja Outsourcing
Sistem perekrutan tenaga kerja Outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya. Perbedaannya, karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung. Setelah itu, oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain yang membutuhkannya.
Dalam sistem kerja ini, perusahaan penyedia jasa Outsourcing melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada karyawan. Selanjutnya mereka menagih ke perusahaan pengguna jasa mereka. Karyawan Outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak dengan perusahaan penyedia jasa Outsourcing, bukan dengan perusahaan pengguna jasa.
Bagi yang berniat mencari pekerjaan melalui perusahaan Outsourcing, sebelum menanda-tangani perjanjian kerja, ada baiknya perhatikan sejumlah poin berikut ini :
1. Jangka waktu perjanjian
Perjanjian
kerja antara karyawan Outsourcing dengan perusahaan penyedia jasa
biasanya mengikuti jangka waktu perjanjian kerjasama antara perusahaan
penyedia jasa dengan perusahaan pemberi kerja. Hal ini dimaksudkan
apabila perusahaan pemberi kerja hendak mengakhiri kerja samanya dengan
perusahaan penyedia jasa, maka pada waktu yang bersamaan, berakhir pula
kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan pemberi kerja.
2. Jam kerja
2. Jam kerja
Peraturan tentang jam mulai bekerja, waktu istirahat dan berakhirnya jam kerja.
3. Gaji dan tunjangan
3. Gaji dan tunjangan
Jumlah yang akan diterima serta waktu pembayaran sesuai dengan yang
telah disepakati, tidak dipotong oleh perusahaan penyedia jasa Outsourcing.
4. Posisi dan tugas
4. Posisi dan tugas
Pastikan posisi dalam perusahaan dan apa saja tugas serta tanggung jawab anda selama bekerja di perusahan lain.
Pastikan bahwa penempatan anda di perusahaan klien sudah sesuai kesepakatan.
Penyelesaian perselisihan dalam Outsourcing (Alih Daya) problematika mengenai Outsourcing memang cukup bervariasi, misalnya berupa pelanggaran peraturan perusahaan oleh karyawan Outsourcing maupun adanya perselisihan antara karyawan Outsourcing dengan karyawan lainnya. Penyelesaian perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa. Jadi walaupun yang dilanggar oleh karyawan Outsourcing adalah peraturan perusahaan pemberi pekerjaan, yang berwenang menyelesaikan perselisihan tersebut adalah perusahaan penyedia jasa. Tidak ada kewenangan dari perusahaan pengguna jasa pekerja untuk melakukan penyelesaian sengketa karena antara perusahaan pemberi kerja dengan karyawan outsourcing secara hukum tidak mempunyai hubungan kerja, walaupun peraturan yang dilanggar adalah peraturan perusahaan pengguna jasa pekerja.
Tetapi semakin banyak perusahaan jasa tenaga kerja Outsourcing yang melampaui batas. Dalam peraturan hanya 5 jenis pekerjaan saja yang menggunakan jasa tersebut, seiring berjalannya waktu perusahaan jasa tenaga kerja Outsourcing semakin memperluas jenis pekerjaannya. Hal seperti inilah yang seharusnya menjadi tugas pemerintah mengawasi kinerja para penyedia jasa tenaga kerja agar tidak melampaui batas yang sudah ditentukan. Karena banyak dari perusahaan penyedia tenaga kerja dan pengguna jasa tenaga kerja yang semena-mena dan tidak mengikuti peraturan yang ada membuat para karyawan dan buruh menjadi naik pitam. Seharusnya hal-hal seperti ini sudah menjadi perhatian penuh bagi Kementrian Tenaga Kerja agar semua bisa mendapatkan hak dan kewajiban yang seimbang.
sumber:
http://www.jmt.co.id/outsourcing/index.php?option=com_content&view=article&id=44&Itemid=7
http://otto-x.blogspot.com/2012/04/pengertian-outsourcing.html
Sabtu, 06 Oktober 2012
WALL-E (hubungan interaksi antara manusia dengan komputer)
Saya akan menceritakan inti dari film wall-e. film ini menceritakan tentang manusia dengan robot, di ceritakan pada abad 22 bumi tercemar oleh sampah-sampah elektronik. sehingga kelangsungan hidup manusia pun terancam. maka dari itu mereka melakukan pengungsian massal dari Bumi selama lima tahun di atas armada kapal luar angkasa eksekutif bernama axiom yang menyediakan setiap keperluan manusia, dan dilengkapi dengan robot-robot yang semuanya berjalan secara otomatis untuk melayani kebutuhan manusia.
mereka menciptakan ratusan robot (WALL-E) untuk memadatkan semua sampah-sampah elektronik yang ada di bumi, agar mudah untuk proses peleburan. namun, proyek ini pun gagal di perkirakan pada tahun 2110 bumi sudah terlalu tercemar dan tidak mungkin di huni manusia lagi. karena sudah beratus-ratus tahun manusia tinggal di kapal luar angkasa eksekutif dan selalu berinteraksi dengan komputer, segala sesuatu dikerjakan oleh komputer dan robot sehingga manusia hanya duduk menyuruh dan memanggil. tidak ada aktivitas sekalipun yang di kerjakan sendiri semuanya otomatis. manusia yang membuat dan menggunakan komputer tersebut dan robot yang melaksanakan semua tugas manusia.
isi dari cerita film tersebut interaksi manusia dengan komputer tersebut memang sangat penting, selain bisa membantu pekerjaan manusia menjadi lebih mudah dan dapat juga bisa menjadi teman ngobrol. namun dari sisi negatifnya pun juga banyak, manusia bisa ketergantungan segala sesuatu dengan komputer/robot, menjadikan manusia menjadi malas dalam berfikir maupun sesuatu hal yang seharusnya kebiasaan dilakukan oleh tubuh seperti berolahraga dll.
referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/WALL%E2%80%A2E
mereka menciptakan ratusan robot (WALL-E) untuk memadatkan semua sampah-sampah elektronik yang ada di bumi, agar mudah untuk proses peleburan. namun, proyek ini pun gagal di perkirakan pada tahun 2110 bumi sudah terlalu tercemar dan tidak mungkin di huni manusia lagi. karena sudah beratus-ratus tahun manusia tinggal di kapal luar angkasa eksekutif dan selalu berinteraksi dengan komputer, segala sesuatu dikerjakan oleh komputer dan robot sehingga manusia hanya duduk menyuruh dan memanggil. tidak ada aktivitas sekalipun yang di kerjakan sendiri semuanya otomatis. manusia yang membuat dan menggunakan komputer tersebut dan robot yang melaksanakan semua tugas manusia.
isi dari cerita film tersebut interaksi manusia dengan komputer tersebut memang sangat penting, selain bisa membantu pekerjaan manusia menjadi lebih mudah dan dapat juga bisa menjadi teman ngobrol. namun dari sisi negatifnya pun juga banyak, manusia bisa ketergantungan segala sesuatu dengan komputer/robot, menjadikan manusia menjadi malas dalam berfikir maupun sesuatu hal yang seharusnya kebiasaan dilakukan oleh tubuh seperti berolahraga dll.
referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/WALL%E2%80%A2E
Minggu, 15 April 2012
Masalah Ekonomi : Inflasi
BAB I
pendahuluan
A. Latar belakang Masalah
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP geflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
B. Identifikasi masalah:
Dari uraian diatas dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
a) * Inflasi digolongkan menjadi apa saja?
b) * Apa yang menyebabkan inflasi?
c) * Bagaimana cara mengukur inflasi?
d) *Apa saja dampak inflasi?
e) *Kebijakan apa saja yang diambil pemerintah untuk mengontrol inflasi?
BAB II
pembahasan :
Secara umum inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan dan desakan biaya produksi.
1) Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment.
2) structural inflation
inflasi yang terjadi karena adanya berbagai faktor yang mendorong terjadinya perubahan tingkat harga simultan. berbagai faktor kendala tersebut mempengaruhi tingkat permintaan dan penawaran dalam sistem perekonomian.
3) Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik. Faktor-faktor terjadinya cost push inflation antara lain:
* Depresiasi nilai tukar.
* Dampak inflasi luar negeri terutama negara-negara partner dagang.
* Peningkatan harga-harga komoditi yang diatur pemerintah (administered price).
* Terjadi negative supply shocks akibat bencana alam dan terganggunya distribusi.
* Kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
penyebab
Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu :
kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
A. Penggolongan Inflasi
Ada berbagai macam cara untuk menggolongkan inflasi. Penggolongan pertama yaitu berdasarkan tingkat parahnya inflasi. Dengan dasar ini inflasi dibedakan menjadi:
- Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
- Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
- Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
- Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
Indonesia pernah mengalami hiperinflasi pada tahun 1960-an yang mencapai tingkat inflasi 650%. Indonesia juga pernah mengalami inflasi berat yaitu sebesar 60% pada tahun 1998. Di tahun 1999 inflasi di Indonesia sedikit melemah yaitu mencapai 20% yang kemudian turun menjadi 0,3% pada tahun 2000.
Penggolongan yang kedua yaitu berdasar atas sebab awal dari inflasi. Dengan dasar ini inflasi dibedakan menjadi:
1. Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga.
2. Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik.
pemecahan masalah
Pemerintah umumnya mengandalkan jumlah uang beredar atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Dalam mengatur inflasi pemerintah Indonesia menggunakan 2 kebijakan, yaitu:
Pemerintah umumnya mengandalkan jumlah uang beredar atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Dalam mengatur inflasi pemerintah Indonesia menggunakan 2 kebijakan, yaitu:
1. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang langsung diambil oleh pemerintah untuk mengontrol inflasi. Kebijakan fiskal antara lain yaitu:
v - Menaikkan Pajak
v - Menekan Pengeluaran Pemerintah
2. Kebijakan Moneter
Pemerintah memberi kewenangan yang independen pada Bank Indonesia (Bank Sentral) yang berarti bahwa kebijakan Bank Indonesia tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral (termasuk pemerintah). Kebijakan yang diambil bank sentral inilah yang disebut kebijakan moneter. Kebijakan moneter antara lain:
v Tight money policy
v Menaikkan suku bunga Bank Indonesia (BI rate)
v Memperbaiki nilai tukar mata uang
BAB III
penutup
Adapun simpulan dari penjelasan mengenai Inflasi tersebut di atas adalah :
* Dalam perekonomian tertutup, dan dalam jangka pendek, inflasi merupakan masalah ekonomi yang perlu dihadapi dan diatasi. Dalam system pasar bebas, masalah ini tidak dapat dengan sendirinya diatasi. Kebijakan pemerintah perlu dijalankan apabila masalah tersebut timbul. Sesuai dengan keperluan ini dalam analisis makroekonomi perlu diperhatikan dengan lebih baik mengenai masalah tersebut dan bentuk-bentuk kebijakan pemerintah yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah inflasi.
* Secara kontinu kebijakan pemerintah diperlukan untuk menjaga kestabilan harga-harga dan mengurangi tingkat pengangguran pada tingkat yang sangat rendah. Kebijakan pemerintah tersebut dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter. Alat yang digunakan dalam kebijakan fiskal adalah mengubah pengeluaran pemerintah, mengubah pajak dan gabungan dari keduanya. Kebijakan moneter dijalankan dengan mempengaruhi kebijakan penawaran uang dan suku bunga.
* Kedua bentuk kebijakan pemerintah tersebut perlu dilakukan secara serentak untuk meningkatkan kefektifannya.
saran : diharapkan kebijakan pemerintah diperlukan untuk menjaga kestabilan harga-harga dan mengurangi tingkat pengangguran pada tingkat yang sangat rendah dan dengan cara menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga laju inflasi dapat lebih rendah (kebijaksanaan moneter dan kebijaksanaan fiskal)
sumber :
Case, Karl E. and Fair, Ray C. Principles of Macroeconomics
http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-inflasi/
Langganan:
Postingan (Atom)







