Sabtu, 27 Oktober 2012

Samsung Galaxy S3 vs Iphone 5

Perbandingan iPhone 5 VS Samsung Galaxy S III, setelah kasus pengadialan yang melibatkan 2 vendor kenamaan yang sama sama berebut sebagai vendor terbaik di kelas smart phone, Apple dan samsung, maka bayak orang yang membanding bandingkan hebat mana samsung galaxy S III dengan iPhone 5 dimana kedua produk tersebut adalah produk terbaru dari kedua belah produsen setelah bertikai, Kita masih ingat bahwa beberapa saat yang lalu samsung membuat iklan dengan membandingkan antara galaxy s 3 dengan iPhone 5 generasi terbaru dan berikut ini head to head atau perbandingan iPhone 5 dengan Samsung Galaxy S 3

Samsung Galaxy S III VS iPhone 5

1. Ukuran
Galaxy S III mengusung ukuran cukup besar. Tebalnya hanya 8,6 mm, lebih tipis dibandingkan generasi iPhone sebelum iPhone 5. Handset ini juga lebih tinggi dan lebih lebar dibandingkan iPhone 5.
Perbandingan iPhone 5 VS Samsung Galaxy S III
iPhone 5 adalah handset pertama yang desainnya diubah Apple sesudah dua tahun. iPhone 5 lebih panjang ketimbang iPhone 4S, namun lebarnya sama. Ponsel cerdas ini juga termasuk salah satu yang tertipis di dunia dengan tebal hanya 7,6 mm.

Banyak review menyatakan iPhone 5 sangat enteng. Memang dengan berat hanya 112 gram, ponsel ini termasuk paling ringan. Bahan alumunium yang digunakannya memang lebih sedikit bobotnya ketimbang bahan gelas di iPhone 4/4S.

Galaxy S III memang lebih berat, 133 gram. Akan tetapi tidak terlampau berat dalam genggaman pengguna.

2. Layar
iPhone 5 adalah perubahan pertama yang dilakukan Apple sejak tahun 2007 dalam hal ukuran layar. Dari yang sebelumnya 3,5 inch menjadi 4 inch. Sedangkan resolusinya 1136x640 pixel.
Perbandingan iPhone 5 VS Samsung Galaxy S III
Adapun Samsung Galaxy S III mengandalkan layar 4,8 inch resolusi 1280x720 pixel. Paling luas ketimbang seri Galaxy S sebelumnya. Mungkin pengguna agak kesulitan memegangnya dengan satu tangan, namun menawarkan pengalaman multimedia lebih baik.

Layar mana yang paling bagus? Meski resolusinya lebih tinggi, sepertinya tidak otomatis membuat S III lebih unggul. Setidaknya menurut penilaian DisplayMate di atas, layar iPhone 5 secara keseluruhan lebih baik

3. CPU
Apple A6 adalah prosesor yang mendayai iPhone 5. Kecepatannya tidak diungkap secara jelas oleh Apple. Awalnya, beberapa pihak menyatakan kecepatan A6 1,02 GHz. Namun penelitian terbaru menyebutkan bahwa kecepatannya 1,3 GHz.
Perbandingan iPhone 5 VS Samsung Galaxy S III
S III sendiri punya dua versi prosesor. Untuk pasar Amerika Serikat dan beberapa negara lain, mereka memakai prosesor dual core 1,5 GHz Snapdragon S4. Sedangkan di pasar global, digunakan prosesor Samsung Exynos 4 Quad Core 1,4 GHz.

Dalam berbagai pengukuran benchmark, iPhone 5 dan S III saling mengejar. Ternyata, kemampuan A6 di iPhone 5 tidak boleh diremehkan meski detail spesifikasinya seakan disembunyikan oleh Apple

4. RAM Dan Storage
Sektor RAM di iPhone 5 dan Galaxy S III seimbang, yaitu 1GB. Namun di beberapa pasaran, S III dijual dengan RAM 2GB. Seperti di pasar Amerika Serikat dan Kanada.
Perbandingan iPhone 5 VS Samsung Galaxy S III
Baik iPhone 5 dan Galaxy S III punya 3 versi storage, yaitu 16GB, 32GB dan 64GB. Khusus S III, versi 64GB baru akan diluncurkan. S III juga punya kelebihan karena punya slot kartu memori, sedang iPhone 5 tidak.

5. Konektivitas dan baterai
Sudah sekitar setahun beberapa ponsel Android memiliki konektivitas 4G LTE. Apple baru memberikannya di iPhone 5. S III seperti pendahulunya, Galaxy S II, juga punya konektivitas LTE.
Perbandingan iPhone 5 VS Samsung Galaxy S III
Baterai di iPhone 5 berkekuatan 1.440 mAh. S III lebih tinggi kapasitasnya, 2.100 mAh. Apple sendiri mengklaim kekuatan baterai di iPhone 5 bisa mencapai 8 jam, bahkan meski digunakan dalam jaringan LTE.
Perbandingan iPhone 5 VS Samsung Galaxy S III

6. Kamera
Keduanya sama sama mengusung resolusi 8 megapixel untuk kamera belakang. Kamera depan S III lebih baik dengan reolusi 1,9 MP dan iPhone 5 1,2 MP.
Perbandingan iPhone 5 VS Samsung Galaxy S III
Apple menjanjikan berbagai kemampuan menarik di kamera iPhone 5. Seperti fitur panorama dan mampu menjepret dengan baik di kondisi cahaya rendah. S III juga punya berbagai fitur mumpuni, termasuk burst shot yang mampu mengambil banyak foto sekaligus dan otomatis memilih foto mana yang terbaik.

7. Kesimpulan
Sepertinya, Apple tetap mempertahankan pakem lamanya, Yaitu tidak terlalu menonjolkan spesifikasi dahsyat, namun mementingkan pengalaman pemakaian. Dari kenyamanan menggenggam, desain tipis dan cantik, peningkatan software di iOS 6 serta ketajaman layarnya.
Perbandingan iPhone 5 VS Samsung Galaxy S III
Galaxy S III sendiri tak dapat dipungkiri adalah salah satu smartphone Android terhebat. Spesifikasinya kelas atas, didukung fitur unik seperti Smartstay yang membuat layar tetap menyala selama mata pengguna masih menatapnya, S Beam untuk berbagi file dengan mudah melalui fasilitas NFC dan pop up play. Dengan layar lebarnya, melihat video dan main game juga memuaskan.

Jadi mana yang lebih baik? Jika sudah memihak sebagai pasukan Android atau iOS, sepertinya pilihan Anda tidak bisa diganggu gugat. Namun jika belum memilih, maka perbandingkan keduanya dengan seksama. Termasuk permasalahan yang dilaporkan menimpa keduanya, bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum memutuskan pilihan.

8. Harga
Perbandingan iPhone 5 VS Samsung Galaxy S III
Harga Iphone 5 di indonesia Rp. 10.500.000
Harga Samsung galaxy S 3 : Rp 6.550.000

Nah itulah perbandingan antara Samsung galaxy S3 vs iPhone 5, semoga dengan artikel diatas kalian bisa menentukan gadget mana yang akan anda jadikan pilihan apakah dari samsung atau dari apple, apakah android atau iOs?

Sumber:
http://www.sugengsetyawan.com/2012/09/perbandingan-iphone-5-vs-samsung-galaxy.html

KPK DI MATAKU

Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang biasa kita sebut dengan KPK adalah sebuah lembaga komisi di Indonesia yang menangani pemberantasan korupsi. KPK ini didirikan pada tahun 2003 berdasarkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 30 tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada tahun 2006 - 2011, KPK dipimpin oleh 4 orang wakil ketua yaitu Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Riyanto, Mochammad Jasin dan Hayono Umar setelah Perpu Plt. KPK sempat ditolak oleh DPR. Kemudian pada tanggal 25 November 2010, KPK dipimpin oleh M. Busyro Muqoddas atas dasar pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dan kemudian pada tahun 2011 dilanjutkan kembali oleh Abraham Samad.

Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas :
  1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. 
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang atas :
  1. Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
  2. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
  4. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
  5. Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Pada saat ini hal yang sedang ramai dibicarakan selain kasus tentang KPK dan Polri adalah tentang Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK. Banyak pihak yang menilai bahwa rencana perubahan undang-undang KPK ini dilakukan untuk melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Namun, dari pihak lain juga berpendapat lain bahwa rancangan undang-undang ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja KPK. Saat ini masyarakat Indonesia sudah sangat mengandalkan keberadaan KPK sebagai badan hukum yang menindak segala kasus tindak pidana korupsi. Bagaimana pun, korupsi sudah sangat merugikan masyarakat Indonesia. Pajak yang dibayarkan, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Indonesia banyak yang di salah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semoga saja, pemerintah benar-benar menemukan solusi yang terbaik untuk KPK. Karena masyarakat telah menaruh kepercayaan dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
 
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemberantasan_Korupsi

Solusi Mengatasi Tawuran

"Tips untuk semua sekolah, saya harapkan untuk tingkatkan keakraban dan silahturahmi antarsekolah maupun siswa," kata dia, Kamis, 27 September, saat menerima kunjungan siswa SMA Islam Athirah di Markas Polda Sulselbar.

          Menurutnya, fenomena tawuran berpotensi terjadi jika tidak ada rasa saling menghargai. Disarankannya agar pihak sekolah aktif menggelar kegiatan yang mempertemukan siswa antarsekolah. Di antaranya berupa kompetisi cerdas cermat, kompetisi olahraga maupun outbond.

           Kegiatan macam demikian dinilai memiliki manfaat yang besar. Selain untuk pengembangan diri bagi pelajar, kegiatan itu juga akan mendekatkan pelajar satu sama lainnya. "Kalau tidak saling kenal jadinya jika ada masalah gampang pecah (tawuran). Karena itu, perlu ada kegiatan yang bisa mengakrabkan hubungan emosional antarsiswa," ujar Mudji.


           Selain diberikan arahan menjauhi tindak pidana kriminal, dalam kunjungannya, pelajar juga diperbolehkan mengamati sejumlah fasilitas dan peralatan di markas kepolisian, seperti helikopter dan mobil taktis. Guru pendamping dari SMA Islam Athirah, Bukit Baruga, Ahmad Nafi, mengatakan kunjungan siswa dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait persoalan hukum. Dengan begitu, siswa paham implikasi dari perbuatan melanggar hukum. 


Dari semua kejadian itu, haruslah ada solusi yang jitu agar para pelajar tidak anarkis lagi dan tetap berjalan di arus yang sebenarnya sebagai seorang pelajar. Sebenarnya banyak sekali solusi yang dapat kita terapkan untuk menanggulangi adanya tawuran ini kembali. Banyak lapisan – lapisan yang dapat membantu mengurangi tindak tawuran ini. Dimulai dari keluarga, sekolah, dan pemerintah.

Pertama dari lapisan keluarga, orang tualah yang harus berperan mengatasi sifat dan tingkah laku anak – anak ini. Orang tua harus memberikan perhatian dan kasih sayang yang ekstra kepada buah hatinya. Jangan terlalu memanjakannya dan juga jangan terlalu menekannya. Orang tua pun harus menyuruh buah hatinya tersebut untuk dapat memenuhi kebutuhan rohaninya juga, bukan hanya sekedar jasmani. Berikanlah tausiah – tausiah kecil kepada buah hatinya tersebut apa yang ditimbulkan apabila si anak tawuran, ruginya apa, dan lain sebagainya. Disamping  itu mengikuti pengajian pun bisa menjadi solusi. Orang tua harusnya menyarankan kepada para buah hati mereka untuk mengikuti pengajian – pengajian agar akhlak merekapun menjadi lebih baik bahkan menyarannya untuk bersekolah di pesantren agar lebih aman terkendali.

Kedua dari lapisan sekolah, sekolah seharusnya lebih banyak lagi memberikan jam pada kurikulum khususnya pada pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Agama, dan dapat pula dengan mewajibkan para siswanya untuk mengikuti ekstrakulikuler yang ada di sekolah tersebut. Dan tak lupa diberikan pengarahan tentang bahaya dari tawuran  dan memperketat tata tertib yang ada. Jikalau siswanya ada yang terlibat dalam aksi tawuran harus cepat - cepat diatasi. Dengan hal itu, saya yakin para pelajarpun akan malas untuk ikut tawuran karena akhlak mereka yang tadinya sudah “ bobrok ” akan menjadi lebih baik.

 Ketiga ialah lapisan pemerintah. Pemerintahpun harus turun tangan menangani kakus tawuran yang kerap terjadi. Pemerintah harus meluncurkan peraturan untuk mencegah adanya tawuran kembali. Seperti yang saya kutip di sebuah situs di internet, “ Kalangan DPRD Kabupaten Purwakarta mewacanakan pembuatan Peraturan Daerah ( Perda ) tentang pencegahan tawuran seiring dengan maraknya aksi tawuran pelajar di berbagai daerah di Purwakarta. Pembuatan Perda dinilai penting untuk mengatasi aksi kenakalan remaja yang kini sudah menjurus kepada tindakan kriminal tersebut. “ Dikutip dari situs yang sama, “ Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta bernama Dian Kencana, mengaku akan mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk mengalokasikan anggaran APBD khusus untuk penanganan tawuran. Dengan demikian, dia berharap agar aksi tawurab setidaknya dapat diminimalisasi dengan keterlibatan dari semua pihak ( guru, orang tua, kepolisian hingga tokoh agama ).” Jangan hanya satu daerah saja yang harus melakukan tindakan seperti ini, daerah – daerah lain pun harus mengikuti agar tawuran benar – benar bisa teratasi secara keseluruhan.

Dari beberapa kejadian dan pernyataan di atas, kita dapat mengambil sebuah hikmah . Bahwa kita berteman haruslah mencari yang bener – benar membawa kita ke hal yang positif. Jangan bergaul dengan orang yang sembarangan yang nantinya akan membawa kita ke dalam jurang kesesatan. Manfaatkanlah masa muda kita dengan baik, melakukan hal – hal yang bersifat positif seperti berprestasi dalam bidang apapun yang nantinya akan membuat harum negeri kita yang tercinta ini, Indonesia. Semoga akhlak para pelajar di masa kini akan menjadi lebih baik lagi , amin


Sumber:
http://www.tempo.co/read/news/2012/09/27/064432265/Tips-Mengatasi-Tawuran-Antarpelajar
http://www.pikiran-rakyat.com/node/206015

MENGAPA HARUS OUTSOURCING ??

Adakah yang tahu apa itu outsourcing? kapan terbentuknya outsourcing ? Pada tanggal 3 Oktober 2012 kemarin menjadi peristiwa penting bagi para buruh dan tenaga kerja yang berasal dari perusahaan-perusahaan Outsourcing. Demo tersebut mengambil tema "Penolakan terhadap tenaga kerja Outsourcing". Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan Outsourcing? Kali ini saya akan membahas sedikit mengenai Outsourcing.
Alih daya atau outsourcing atau contracting out) adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. Istilah offshoring artinya pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu negara ke negara lain.
 
Bila melihat pada Undang-Undang no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Outsourcing dikenal juga sebagai penyediaan jasa tenaga kerja atau Outsourcing sendiri biasa disebut dengan tenaga alih daya. Dalam psikologi industri, karyawan Outsoucing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja Outsourcing.

Pada awalnya, perusahaan Outsourcing menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dan tidak mempedulikan jenjang karier. Seperti operator telepon, Call Center, petugas satpam dan tenaga pembersih atau cleaning service. Namun saat ini, penggunaan Outsourcing semakin meluas ke berbagai kegiatan perusahaan.

Dengan menggunakan tenaga kerja Outsourcing, perusahaan tidak perlu repot menyediakan fasilitas maupun tunjangan makan, hingga asuransi kesehatan. Sebab, yang bertanggung jawab adalah perusahaan Outsourcing itu sendiri.
Meski menguntungkan perusahaan, namun sistem ini merugikan untuk karyawan Outsourcing. Selain tak ada jenjang karier, terkadang gaji mereka dipotong oleh perusahaan utamanya. Presentase potongan gaji ini bisa mencapai 30 persen, sebagai jasa bagi perusahaan Outsourcing. Celakanya, tidak semua karyawan Outsourcing mengetahui berapa besar potongan gaji yang diambil oleh perusahaan outsourcing atas jasanya memberi pekerjaan di perusahaan lain itu.

Sistem Kerja Outsourcing


Sistem perekrutan tenaga kerja
Outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya. Perbedaannya, karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung. Setelah itu, oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain yang membutuhkannya.

Dalam sistem kerja ini, perusahaan penyedia jasa Outsourcing melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada karyawan. Selanjutnya mereka menagih ke perusahaan pengguna jasa mereka.
Karyawan Outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak dengan perusahaan penyedia jasa Outsourcing, bukan dengan perusahaan pengguna jasa.

Bagi yang berniat mencari pekerjaan melalui perusahaan Outsourcing, sebelum menanda-tangani perjanjian kerja, ada baiknya perhatikan sejumlah poin berikut ini :

 

1. Jangka waktu perjanjian
 
Perjanjian kerja antara karyawan Outsourcing dengan perusahaan penyedia jasa biasanya mengikuti jangka waktu perjanjian kerjasama antara perusahaan penyedia jasa dengan perusahaan pemberi kerja. Hal ini dimaksudkan apabila perusahaan pemberi kerja hendak mengakhiri kerja samanya dengan perusahaan penyedia jasa, maka pada waktu yang bersamaan, berakhir pula kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan pemberi kerja.

2. Jam kerja
 
Peraturan tentang jam mulai bekerja, waktu istirahat dan berakhirnya jam kerja.

3. Gaji dan tunjangan 
 
Jumlah yang akan diterima serta waktu pembayaran sesuai dengan yang telah disepakati, tidak dipotong oleh perusahaan penyedia jasa Outsourcing.

4. Posisi dan tugas
 
Pastikan posisi dalam perusahaan dan apa saja tugas serta tanggung jawab anda selama bekerja di perusahan lain. 

5. Lokasi kerja  
Pastikan bahwa penempatan anda di perusahaan klien sudah sesuai kesepakatan.
 
Penyelesaian perselisihan dalam Outsourcing (Alih Daya) problematika mengenai Outsourcing memang cukup bervariasi, misalnya berupa pelanggaran peraturan perusahaan oleh karyawan Outsourcing maupun adanya perselisihan antara karyawan Outsourcing dengan karyawan lainnya. Penyelesaian perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa. Jadi walaupun yang dilanggar oleh karyawan Outsourcing adalah peraturan perusahaan pemberi pekerjaan, yang berwenang menyelesaikan perselisihan tersebut adalah perusahaan penyedia jasa. Tidak ada kewenangan dari perusahaan pengguna jasa pekerja untuk melakukan penyelesaian sengketa karena antara perusahaan pemberi kerja dengan karyawan outsourcing secara hukum tidak mempunyai hubungan kerja, walaupun peraturan yang dilanggar adalah peraturan perusahaan pengguna jasa pekerja.


Tetapi semakin banyak perusahaan jasa tenaga kerja Outsourcing yang melampaui batas. Dalam peraturan hanya 5 jenis pekerjaan saja yang menggunakan jasa tersebut, seiring berjalannya waktu perusahaan jasa tenaga kerja Outsourcing semakin memperluas jenis pekerjaannya. Hal seperti inilah yang seharusnya menjadi tugas pemerintah mengawasi kinerja para penyedia jasa tenaga kerja agar tidak melampaui batas yang sudah ditentukan. Karena banyak dari perusahaan penyedia tenaga kerja dan pengguna jasa tenaga kerja yang semena-mena dan tidak mengikuti peraturan yang ada membuat para karyawan dan buruh menjadi naik pitam. Seharusnya hal-hal seperti ini sudah menjadi perhatian penuh bagi Kementrian Tenaga Kerja agar semua bisa mendapatkan hak dan kewajiban yang seimbang.


sumber:
http://www.jmt.co.id/outsourcing/index.php?option=com_content&view=article&id=44&Itemid=7
http://otto-x.blogspot.com/2012/04/pengertian-outsourcing.html 

Sabtu, 06 Oktober 2012

WALL-E (hubungan interaksi antara manusia dengan komputer)

Saya akan menceritakan inti dari film wall-e. film ini menceritakan tentang manusia dengan robot, di ceritakan pada abad 22 bumi tercemar oleh sampah-sampah elektronik. sehingga kelangsungan hidup manusia pun terancam. maka dari itu mereka melakukan pengungsian massal dari Bumi selama lima tahun di atas armada kapal luar angkasa eksekutif bernama axiom yang menyediakan setiap keperluan manusia, dan dilengkapi dengan robot-robot yang semuanya berjalan secara otomatis untuk melayani kebutuhan manusia. 

mereka menciptakan ratusan robot (WALL-E) untuk memadatkan semua sampah-sampah elektronik yang ada di bumi, agar mudah untuk proses peleburan. namun, proyek ini pun gagal di perkirakan pada tahun 2110 bumi sudah terlalu tercemar dan tidak mungkin di huni manusia lagi. karena sudah beratus-ratus tahun manusia tinggal di kapal luar angkasa eksekutif  dan selalu berinteraksi dengan komputer, segala sesuatu dikerjakan oleh komputer dan robot sehingga manusia hanya duduk menyuruh dan memanggil. tidak ada aktivitas sekalipun yang di kerjakan sendiri semuanya otomatis. manusia yang membuat dan menggunakan komputer tersebut dan robot yang melaksanakan semua tugas manusia. 

isi dari cerita film tersebut interaksi manusia dengan komputer tersebut memang sangat penting, selain bisa membantu pekerjaan manusia menjadi lebih mudah dan dapat juga bisa menjadi teman ngobrol. namun dari sisi negatifnya pun juga banyak, manusia bisa ketergantungan segala sesuatu dengan komputer/robot, menjadikan manusia menjadi malas dalam berfikir maupun sesuatu hal yang seharusnya kebiasaan dilakukan oleh tubuh seperti berolahraga dll.

referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/WALL%E2%80%A2E